Kamis, 13 September 2012

SYI’AH DAN (INKLUSIVISME) PMII; Sebuah Catatan

Oleh: Abdur Rahim Idung*

Prakata
Kasus penyerangan terhadap warga Syi’ah di Sampang Madura menuai pro dan kontra. Banyak ormas dan organisasi kemahasiswaan mengecam tindak kekerasan tersebut. Tindakan yang dianggap melanggar HAM, tidak berprikemanusiaan, dan lain sebagainya. Disamping juga dukungan terhadap tindak tersebut melalui forum diskusi atau halaqoh-halaqoh oleh kalangan tertentu.
Terlepas dari issu yang “cenderung” dibuat-buat oleh kelompok yang berkepentingan. Dimanakah posisi PMII? Sebagai entitas intelektual yang berlandaskan faham Ahlussunnah Wal-Jama’ah dan semangat keadilan, kemanusiaan, solidaritas yang tinggi, PMII perlu memposisikan diri sebagai bagian dari proses itu. Maka, keberadaan PMII tidak hanya sebagai counter discours (wacana tandingan). Lantas, seperti apa seharusnya sikap PMII dalam ketatnya dialektika keagamaan yang terjadi? Serta bagaimana PMII menyo’al tragedi Sampang?
Apa itu Syi’ah? serta perbedaan dengan Sunni.
Secara sederhana, Syi’ah adalah pengikut amirul mukminin Ali bin Abi Thalib AS atas dasar mencintai dan meyakini kepemimpinannya sesudah wafatnya Rasulullah SAW tanpa terputus (oleh orang lain). Tidak mengakui kepemimpinan orang sebelum Sahabat Ali bin Abi Thalib sebagai pewaris kedudukan khalifah dan hanya meyakini Ali sebagai pemimpin, bukan mengikuti salah satu dari orang-orang sebelumnya (Abu Bakar, Umar dan Utsman). Namun, kemunculan kelompok (baca: firqoh) ini awali dengan kejadian tahkim antara Sahabat Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan dan memuncak pasca terbunuhnya Husein bin Ali di Karbala.
Dalam ajaran Syi’ah, pemimpin (imamah) berjumlah 12 (dua belas) yang wajib diimani dan dipatuhi. Mereka adalah Ali bin Abi Tholib, Hasan bin Ali al-Zaky, Husein bin Ali al-Syahid, Ali bin Husein ZainalAbidin, Muhammad bin Ali al-Baqir, Ja’far bin Muhammad al-Shodiq, Musa bin Ja’far al-Kadzim, Ali bin Musa al-Ridho, Muhammad bin Ali al-Jawwad, Ali bin Muhammad al-Hadi, Hasan bin Ali al-‘Askari, dan Muhammad bin Hasan al-Mahdi (Imam al-Mahdi).
Syi’ah terpecah menjadi beberapa madzahib (baca: kelompok atau alairan), yaitu, Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Ismailiyah dan Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah.
Kaitannya dengan Ahlussunnah Wal-Jama’ah memang ada perbedaan mendasar. Dari rukun-rukun Islam misalnya, bagi Syi’ah, rukun Islam yang diyakini adalah sholat, zakat, puasa, haji, wilayah, yaitu pengakuan kepemimpinan (khalifah) Sahabat Ali bin Abi Tholib serta anak cucunya. Sedangkan dalam rukun iman ada lima, yaitu al-Tauhid, al-Nubuwwah, al-Imamah, al-’Adlu (Keadilan), al-Ma’aad (akhirat). Selain itu, perbedaan mendasar (meyakini) pada teks al-Qur’an dan hadits. Bagi Syi’ah, terdapat nash Al-Qur’an dan hadits yang sudah tidak otentik lagi karena perubahan-perubahan yang dilakukan oleh golongan pro khalifah sebelum Ali. Sementara kaum Ahlussunnah Wal-Jama’ah meyakini bahwa nash Al-Qur’an terjaga otentitasnya, pun demikian denga hadits.
Perbedaan antara Ahlussunnah Wal-Jama’ah (baca: PMII) dan Syi’ah sudah jelas, yaitu teologis. Tidak hanya itu, Mbah Hasyim Asy’ari menyebutkan bahwa madzhab yang menjadi landasan pijak kaum Syi’ah adalah Bid’ah. secara subtantif teologis, tidak ada keterkaitan antara keduanya. Namun, demikian, dari aspek kemanusiaan dan hokum, antara keduanya adalah sama.
Nilai-nilai yang diperjuangkan dan dijunjung tinggi oleh PMII, sesuai dengan Nilai Dasar Pergerakan, adalah hablun min an-nas (relasi humanistik) atau yang disebut dengan ukhuwah insaniyah.
PMII, Menyo’al Kasus Sampang
Sebagai kaum yang egaliter dan tidak konservatif, PMII meyakini bahwa hakikat kemanusiaan tidak hanya diukur dari segi keyakinan teologis an sich. Hak hidup menjadi persoalan yang selalu harus diperjuangkan oleh sesama umat manusia, terlebih sesama muslim. Perbedaan teologis atau keyakinan tidak menjadi jarak dalam berintraksi.
Islam adalah agama universal yang mengajarkan keadilan bagi semua manusia tanpa pandang bulu. Sebagai agama kemanusiaan, Islam meletakkan manusia pada posisi yang sangat mulia. Manusia digambarkan oleh Al-Qur’an sebagai makhluk yang paling sempurna dan harus dimuliakan. Bersandar dari pandangan kitab suci ini, perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam Islam tidak lain merupakan tuntutan dari ajaran Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap pemeluknya.
Sedangkan hak manusia, seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya. Namun demikian, Islam menekankan bahwa pada setiap hak manusia terdapat hak Allah; meskipun seseorang berhak memanfaatkan hartanya, tetapi ia tidak boleh menggunakan harta keluarganya untuk tujuan yang bertentangan dengan ajaran Allah. Keadilan sebagai inti ajaran Islam menekankan bahwa hak kepemilikan harus memiliki nilai sosial.
Keyakinan yang kita pahami kemudian semestinya bukan hanya sebagai sarana beragama untuk menghadap Tuhan di tempat beribadah, tapi juga sebagai sarana ‘menghadap’ kepada-Nya di mana saja, berupa amalan nyata  untuk mengatasi problem sosial kemanusiaan. Oleh karena itu, sungguh bukan tindakan yang simpati apabila seseorang ataupun lembaga dengan gampang mentakfirkan tindakan ataupun pemikiran kelompok atau individu lain.
Dalam konteks kebangsaan, ijtihad PMII dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan dan pancasila diwujudkan dalam membela keadilan dan kebenaran terhadap siapa saja dengan semangat tasamuh (toleran), tawassuth (moderat), tawazun (seimbang) dan ta’adul (tegak lurus). Kehadiran PMII juga (akan) menjadi problem solver atas konservatisme kelompok tertentu. Bukan berarti PMII hadir dengan wajah libarilisme, akan tetapi, hadir dengan membawa Islam Inklusif dan akomodatif terhadap seksama.
Tragedi penyerangan kelompok Syi’ah di Sampang seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Bahwa, hakikat dan hak untuk hidup sangat penting dan berharga. Tindakan saling kecam tidak akan membantu Negara dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Maka, segala tindakan penistaan agama tidaklah patut dan perlu untuk ditindaklanjuti secara hukum. Wallahu a’lamu bissowab.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites