Minggu, 12 Agustus 2012

NU, Liberalis atau Modernis?

NU, Liberalis atau Modernis?


Sejak kelahirannya, Nahdlatul Ulama’ (NU) telah terlibat dalam pertentangan pemahaman dan pemikiran keagamaan, baik dengan gerakan Wahabi di Arab Saudi mapun dengan kalangan medernis, seperti Muhamadiyah, Syarikat Islam, maupun Persatuan Islam[1] dikala itu. Dalam pertentangan itu, NU “mengambil posisi” sebagai pihak yang mempertahankan tradisi keagamaan yang telah membudaya selama tidak bertentangan dengan Isam –tentunya kriteria pertentangan yang dimaksud sesuai dengan tafsiran atas kaidah-.
Dari perspektif posisi NU sebagai anti-tesis terhadap gerakan pembaharu dan pemurni[2] tersebut, agaknya dapat dinilai bahwa NU adalah organisasi yang berdasarkan tradisi atau sebagai organisasi tradisional. Dengan demikian, NU –untuk sementara- menurut Mujamil Qomar patut mewakili kalangan tradisionalis, sedangkan Muhamadiyah mewakili kalangan modernis. Dengan kata lain, Muhamadiyah dikatakan sebagai pembaharu, sedangkan NU adalah tradisional.
Perbedaan yang terjadi antara keduanya lebih hanya pada persoalan metodologis dalam pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam ajaran Islam dari pada persoalan lainnya. Mengapa demikian…?
(Sekali lagi) dikotomi yang terjadi hanya berdasarkan pada metodologi dalam pendekatan ajaran Islam. Muhamadiyah misalnya, dikategorikan sebagi modernis karena dilihat dari aspek social pendidikan, namun dilihat dari perkembangan peta pemikiran keagmaan akhir-akhir ini, agaknya citra modernis itu, -maaf- berbalik arah. Artinya, stigma tersebut lebih memihak pada NU.
Dalam bidang pemikiran, pembaharuan kaum modernis (baca: Muhamadiyah) menurut Mujamil Qomar bisa dikatakan sudah tidak ada lagi. Justru NU mulai menggelindingkan pembaruan pemikiran itu.
Dalam beberapa fenomena pemikiran di Indonesia, para pemuda NU -yang menurut beberapa cendekiawan muda NU diawali oleh pola pemikiran Gus Dur- sudah mulai menggunakan metode pemikiran yang cukup dapat bilang modern dan kontekstual atas realita. Terbukti dalam dinamika atau wacana intelektual yang menggelinding di tengah-tengah masyarakat kita, dominasi gerakan intelektual yang dilakukan oleh para pemuda NU cukup mempengaruhi.
Misalnya, semangat gerakan intelektual yang ada pada komunitas Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) -sejak awal tahun 90-an- dalam menawarkan wacana baru atas realita ke-Islam-an di Indonesia, khususnya ke-NU-an cukup mempengaruhi gejolak pemikiran yang ada. Dilanjut dengan adanya Jaringan Islam Liberal (JIL) yang secara “kebetulan” diprakarsai oleh para pemuda NU seperti Ulil Abshor Abdalla, Abdul Moqsit Ghozali, dan lain-lain. Wacana yang dilontarkan oleh beberapa aktivis JIL, pun cukup merubah stigma tentang NU tradisionalis.
Peranan dan semangat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam mengkontekstualisasikan Nilai-nilai Dasar Pergerakan (NDP)-nya –walaupun masih dalam pespektif masing-masing; tua dan muda- dalam sebuah gerakan kongkrit (baca: praksis) cukup mendominasi metode yang digunakan. Artinya, sumbangsihnya tidak bisa dinafikan dalam andil mewarnai pola (gejolak) pemikiran yang ada.
Teringat dengan tawaran-tawaran yang dilakukan oleh Said Aqil Sirodj dalam pemikiran ke-NU-an dan gerakannya. Ketika itu, ia digugat oleh beberapa kaum sepuh. Kenakalan berfikirnya, -yang dianggap menggunaka logika syi’ah-, menurut beberapa cendikawan dianggap tidak relevan dengan konsepsi (khittah) Nahdlotul Ulama’.
Ditambah lagi dengan beberapa terobosan yang ditawarkan NU dalam pengembangan pendidikan di Indonesia –walaupun belum cukup dikatakan sukses- cukup mengubah pandangan masyarakat. Artinya, NU yang awalnya hanya dikenal dengan pendidikan pesantrennya (pesantren salaf) dan metode sorogannya, maka hari ini NU cukup mendominasi “model” pendidikan Indonesia. Terlebih dalam gerakan pembaharuan pendidikan yang diprakarsai KH. Abdul Wahid Hasyim.
Dengan kondisi tersebut, maka polarisasi atas istilah dikotomik tersebut, modernis dan tradisionalis mulai digugat manakala digunakan untuk mengamati perkembangan pemikiran NU dewasa ini. Menurut penulis, -lagi-lagi dari segi metodologi dalam pemahaman ajaran dan model pendidikan- disinilah peran cendekiawan NU yang dikatakan tidak lagi tradisionalis.
Lantas, apakah konsep “Al-Muhafadzotu ‘ala Al-QodimAl-Sholeh wa Al-Akhdzu bi Al-Jadid Al-Ashlah”tidak cukup membuktikan bahwa NU itu tetap Tradisionalis? Bagaimana menurut Anda?


[1]  Dikatakan Modernis, mengacu pada tipologi yang dimunculkan oleh Daliar Noer tatkala menuliskan tentang NU dan Muhamadiyah. Pun dalam tulisan Ahmad Zaini dalam KH. Abdul Wahid Hasyim; Pembaharu Pendidikan Islam dan Pejuang Kemerdekaan.
 [2]Istilah ini mengacu pada “keyakinan” Muhamad Abduh dalam gerakan pemurnian Islam dilanjut oleh Rasyid Ridlo, dll.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites